Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-12 16:19:59【Resep Pembaca】624 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(17)
Artikel Terkait
- Menperin sebut manufaktur jadi bukti daya saing menguat
- Kemenperin fasilitasi 19 IKM binaan di TEI 2025, perluas akses pasar
- BGN sebut MBG telah serap satu juta tenaga kerja
- Bank bjb perkuat peran dalam akselerasi investasi di Jawa Barat
- Ini kronologi lengkap temuan
- Mendag beri UKM Pangan Award, dorong daya saing pangan lokal
- Kemenperin fasilitasi 19 IKM binaan di TEI 2025, perluas akses pasar
- Kemenperin fasilitasi 19 IKM binaan di TEI 2025, perluas akses pasar
- Begini cara memisahkan tulang ceker ayam agar mudah diolah
- Rayakan Hari Pangan Sedunia 2025, dengan kurangi food waste
Resep Populer
Rekomendasi

Ekonomi TW

Api menyala di usia senja, refleksi hari ulang tahun Presiden Prabowo

Undip canangkan gerakan "zero waste" lewat daur ulang sampah

Hindari keracunan, kapolri instruksikan pengawasan MBG diperketat

Dari Jakarta ke Belem, langkah panjang Indonesia tuk aksi nyata COP30

Ide kegiatan seru & bermakna untuk merayakan Hari Pangan Sedunia 2025

Kunjungi industri farmasi, WHO dorong kolaborasi penguatan fitofarmaka

KA Batara Kresna: Wisata Rel yang Semakin Diminati, Tumbuh 47,42% Sepanjang 2025